Hukum  

Hingga Agustus 2022, Imigrasi Sumsel Terbitkan Sebanyak 25.885 Paspor

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Keimigrasian, pihaknya juga terus berinovasi, diantaranya Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit), Inovasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) telah dilaksanakan sebanyak 10 kali kegiatan.

Sedangkan Inovasi Eazy Paspor, telah dilaksanakan sebanyak 10 kali kegiatan.juga ada Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu).

Kemudian ada pula Inovasi On The Spot Service telah dilaksanakan sebanyak 5 kali kegiatan, Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan ), Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar), Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), Inovasi Immigration Rangger, Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) telah dilaksanakan sebanyak 20 kali kegiatan, dan Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).

Disamping itu, dijelaskan Herdaus pada tahun ini pihaknya juga telah melakukan penegakan hukum keimigrasian. Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK ) berupa deportasi kepada 3 orang WNA terdiri 1 orang WN Korea Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal dan 2 orang WN Malayasia karena Over Stay.