Hukum  

Analisis Hukum Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Hukum Acara Pengujian Undang Undang

Palembang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang pada Senin (29/8) mengatakan bahwa sebanyak 6 (enam) orang fungsional Analisis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Angkatan II secara daring.

kegiatan tsb diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumham bekerjasama dengan Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Setjen Mahkamah Konstitusi. diselenggarakan selama empat hari sejak tanggal 23-26 Agustus 2022 lalu.

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman Dalam sambutannya mengatakan bahwa, dibentuknya Mahkamah Konstitusi untuk mengawal agar hak konstitusional warga negara dapat dijamin pelaksanaannya melalui pembentukan UU, sebagaimana dalam UUD 1945.

Juga bahwa paham demokrasi (kedaulatan rakyat) yang dianut saat ini harus berjalan seiring dengan paham nomokrasi (kedaulatan konstitusi) sebagai konsensus norma tertinggi dalam bernegara.