DPRD Banyuasin centil Bupati yang berikan izin robohkan Masjid

” Jangan memaksakan dirilah dan mementingkan diri sendiri. Ada apa dibalik semua ini,” centil Emi.

Sementara itu, Ketua FKUB Kemenag Banyuasin, Rasyid Sobri, menegaskan FKUB Kemenag Banyuasin tidak memberikan rekomendasi dibangunnya rumah ibadah disana apalagi harus membongkar rumah ibadah lain.

” Jika tidak ada rekomendasi artinya pembangunan tidak bisa dilakukan. Jangan sampai ada konflik antar umat beragama,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Bupati Banyuasin melalui Camat Talang Kelapa, Aminudin mengungkapkan, pembangunan Vihara se-Asia Tenggara ini sudah mendapat izin dari Desa hingga Kecamatan. ” Namun untuk Izin Kabupaten dia belum tahu karena masih dibahas,”jelasnya. (Wen)