DJKI-Tokopedia Bantu kembangkan Usaha produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Oplus_131072

Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.

Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya.

Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring.

“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menambahkan pihaknya terus mendorong pendaftaran IG khas Sumsel yang akan memberikan banyak manfaat baik secara ekonomi maupun perlindungan hukum.

Disampaikan Ilham Djaya, ada (enam) indikasi geografis tercatat yang mayoritas adalah hasil perkebunan diantaranya Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagaralam, Gambir Toman Musi Banyuasin dan Kopi Robusta Pagar Alam.