Dampaknya adalah dukungan publik terhadap polemik masa perpanjangan masa jabatan presiden pun menguat termasuk dari Caraka Muda Nusantara.
“Demi menjamin kelancaran visi pembangunan IKN Nusantara ini maka diperlukannya stabilitas politik dan pemerintahan yang kuat. Jika dilakukan secara konstitusional, maka opsi perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027 sangatlah mungkin untuk dilakukan”, pungkasnya.












