“Mobil dinas hanya dipakai untuk keperluan Dinas,dan jangan dipakai yang tidak berhak, bayar pajak tepat waktu, penyesuaian plat sesuai dengan aturan serta rawat kendaraan dinas yang sudah ada” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lahat Raswan Ansori,SE dalam laporannya menyampaikan,Dalam kegiatan hari ini pemerintah Kabupaten Lahat akan melakukan penertiban aset pemkab Lahat khususnya roda empat,ada 33 kendaraan roda empat milik Kepala OPD,3 asisten,3 staff ahli Bupati.
” Nanti kita akan memasang stiker logo Pemda pada kendaraan roda 4 milik pemkab Lahat,24 mobil camat, 12 sekretariat pemkab dan 1 mobil direktur rsud Lahat,”tutupnya (jun/st).












