Menurut Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi perkembangan olahraga biliar di daerah.
Meski demikian, pihaknya memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, rencana pengadaan tersebut akan kembali dievaluasi dengan mempertimbangkan aspek prioritas dan efisiensi anggaran.
“Apabila dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, tentu pengadaan tersebut dapat ditinjau kembali bahkan dibatalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut memang tercantum dalam sistem SIRUP LKPP sebagai bagian dari rencana kegiatan Sekretariat DPRD Sumsel.
Namun ia menegaskan bahwa data tersebut baru sebatas rencana pengadaan dan belum memasuki tahap pelaksanaan.
“Memang sudah tercantum dalam e-katalog LKPP sebagai rencana, tetapi belum sampai pada tahap realisasi,” katanya.






