PALEMBANG,Sumseltoday.com – Direktorat Reserse Narkoba polda Sumsel Kembali melakukan pemusnahan Barang bukti narkoba Jenis Sabu dan ekstasi Senilai 7,2 Milyar hasil pengungkapan kasus dalam dua bulan terakhir, kamis (15/2)
Pantauan awak media, terlihat sabu dan ekstasi ini dimusnahkan dengan cara diblander dicampur dengan air dan deterjen, Total barang bukti yakni sabu-sabu Seberat 6.469,27 gram dan ekstasi 2920 butir warna coklat, yang diamankan petugas dari 13 tersangka di berbagai tempat berbeda di wilayah Sumsel dan satu diantaranya nara pidana dirutan narkoba pangkalan balai atas nama Yoga.
Dari jumlah keseluruhan barang bukti tsb, sabu yang dimusnakan sebanyak 6.469,27 gram dan ekstasi 2920 butir, Sementara sisanya dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti saat sidang di pengadilan nanti.
sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adi Negara didampingi Sevti Hariani mewakili dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) selaku jaksa penuntut umum dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol R Jun.












