PWI Dan IWO Kompak Kecam KPUD Sumsel

PALEMBANG,Sumseltoday.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel kompak mengecam keras tindakan pihak KPU Sumsel yang tidak memperbolehkan masuk sejumlah Wartawan untuk melakukan peliputan acara pengambilan nomor calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel di Novotel Palembang Selasa (13/02/2018) lalu. Bahkan PWI Sumsel menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena dianggap melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Oktaf Riady, pihaknya mengecam keras tindakan pelarangan liputan di acara KPU Sumsel baru baru ini.” Itu bisa dikategorikan menghalang halangi kerja wartawan. Adukan saja ke kepolisian karena melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.  PWI Sumsel meminta KPU lebih mengerti kerja wartawan dan jangan menganggap remeh profesi wartawan,”tegas dia, melalui telepon genggam via whatsapp.(15/02).

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel, Sonny Kushardian, mengungkapkan, mestinya pihak KPU Sumsel menyediakan ruang informasi khususnya bagi wartawan karena  Pilkada Sumsel adalah konsumsi publik, contohnya dengan mengadakan.”Konferensi Pers setelah acara jika mereka melakukan acara yang tertutup bagi wartawan saat pengundian nomor urut Cawagub Sumsel.