Banyuasin, Sumseltoday.com – Untuk menekan peredaran miras, Premanisme, peredaran Narkoba dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Polsek Talang Kelapa Giat Razia kkyd/cipkon dan patroli hunting jum’at 23/11 sekira pukul 17.30 wib
Giat tersebut dilakukan dengan kuat personil 20 orang dipimpin oleh Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, Sik dengan melakukan pemeriksaan di toko Aheng jln. Palembang Betung km 14 no. 5.e kel. Tanah Mas kec. Talang Kelapa kab. Banyuasin. Pemilik toko bernama Aheng Alias Antoni.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan miras yaitu anggur merah kecil 600 botol, anggur merah besar 200 botol, anggur malaga 200 botol,kencur beralkohol 140 botol, untuk pendataan, Miras tersebut diamankan di mako dan Situasi kamtibmas di Wilkum Talang Kelapa.” Jelasnya melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi Sabtu (25/11). (AS)












