Baturaja — Rutan Kelas IIB Baturaja menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, BC.IP., S.H., M.H., dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung dengan pendampingan Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Mujiarto, serta Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady. Senin (01/12/2025).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan harus memahami dan mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai pedoman kerja yang wajib dilaksanakan secara konsisten. Ia memberikan perhatian khusus pada komitmen pemberantasan narkoba, penindakan peredaran telepon genggam ilegal, serta pencegahan praktik pungutan liar yang dinilai dapat mengganggu integritas dan keamanan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Sebagai langkah preventif dan penguatan pengawasan, Erwedi Supriyatno menginstruksikan agar razia internal dilaksanakan minimal satu kali dalam satu minggu, dengan metode pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan. Pada situasi tertentu, pelaksanaan razia juga disarankan untuk melibatkan aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas dan kredibilitas kegiatan pengamanan.
Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan penguatan ini, Kakanwil kembali menegaskan komitmen pembenahan internal dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Rutan Baturaja diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan tugas sesuai regulasi dan standar operasional yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.












