PALEMBANG, Sumseltoday.com – Sengketa lahan antara PT PP London Sumatera (Lonsum) Tbk, dengan warga SP III Palem Baja, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, berujung bentrok. Diketahui, karena adanya dukungan dari Kepala Desa setempat. Hal ini dikatakan oleh ketiga pelaku yang telah diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (26/09/2018).
Diketahui, Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) PT Lonsum, Ristal Alam (28), tewas dalam bentrok di area perkebunan Blok 85 A, Kebun Kancana Sari, Jumat (21/09/2018), sekitar pukul 11.30 WIB, Peristiwa berdarah ini sebagai buntut pembukaan portal masyarakat atas lahan sengeketa seluas 245,25 hektar, oleh Tim Identifikasi dan Verifikasi Penanganan Sengketa Tanah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PR-KPP) Kabupaten Lahat.
Dihadapan petugas pelaku Yandri mengatakan, Sebelum berangkat ke lahan, kami kumpul di Balai Desa Pak. Lalu, kades memerintahkan kami untuk memberhentikan kalau ada yang panen ,”kalau ada perlawanan kalau bentrok ya bentrok,” ujar pelaku Yandri, Herlyansah dan Najamudin Saat dihadirkan Petugas di Mapolda Sumsel.












