Terlilit Hutang, Bowy Nekad Curi Handphone

PALEMBANG, Sumseltoday.com – Jajaran Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel Berhasil meringkus, Bowy Rivael (24) lantaran dirinya tega mencuri handphone milik rekannya sendiri yang bertempat di kamar kos ibu Kartini, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Senin (24/09/2018) kemarin.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Bowy, pada saat korban Doni (27) sedang mandi, lalu pelaku pun langsung masuk ke dalam kamar kost korban yang bersebelahan dengan kamar pelaku.

Namun, Setelah pelaku Bowy masuk kekamar korban Doni, pelaku pun langsung mengambil Handphone merk Oppo F7 warna hitam milik korban Doni. kemudian, pelaku langsung keluar dari kamar dan pergi untuk menjual Handphone tersebut ke salah satu Counter dipusat perbelanjaan di kota Palembang.

Di hadapan Petugas, pelaku Bowy mengaku, bahwa uang hasil penjualan handphone tersebut sudah habis,” Handphonenya saya jual Rp. 2 jt pak, uangnya saya habiskan pak, Rp. 1,5 jt saya gunakan untuk membayar hutang dan makan sehari hari Pak. sisanya tinggal 500 ribu Pak,” Akunya.