Hukum  

Kejari OKU Gandeng Media dan LSM Se-OKU Berantas Pungli dan Korupsi

Baturaja, Sumseltoday.com – Kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar dialog interaktif terkait pemberantasan pungli bersama para insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-OKU Rabu 4/7/2018.

Acara yang berlangsung di gedung aula kantor Kejari Baturaja tersebut, di buka langsung,oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Bayu Pramesti.SH.

Hadir dalam acara itu Kepala Inspektorat OKU Ari Susanto, Insan pers dan LSM se-OKU. Bayu Pramesti mengatakan, bahwa kegiatan Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten tersebut terkesan sulit di berantas mengingat, keterbatasan dan kurangnya laporan masyarakat.

Untuk itu Kajari mengajak seluruh LSM dan insan pers untuk turut berperan serta memantau kegiatan- kegiatan di Kabupaten itu agar berjalan dengan baik.

Bayu berharap pada LSM dan media agar dapat membuat surat pengaduan atau berita terkait hal-hal yang di anggap temuan, yang di tujukan pada Kejari Baturaja.

“Agar temuan tersebut dapat di cek langsung ke lapangan,” katanya.

Terpisah Kepala Inspektorat Baturaja, Inspektur Ari Susanto, menambahkan meski telah lama di bentuk, tim saber pungli di setiap kabupaten namun, masih kurang maksimal dalam menangani pungli tak terkecuali di Kbupaten OKU.

Dalam kesempatan itu juga, ihwal pertanyaan pertanyaan dari salah satu LSM mengenai temuan audit BPK terhadap SKPD, ada di OKU Susanto mengatakan, sulit bagi inspektorat untuk memanggil dan memeriksa kepala SKPD tersebut. Karena hal ini perlu tanda tangan bupati untuk membuat perintah pemeriksaan,” katanya (yos)