Baturaja, Sumseltoday.com – Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum seseorang dengan modus atau berkedok sebuah arisan online harus kita waspadai apabila tidak ingin menjadi korban. Dimana kasus seperti ini sudah sering kita dengar terjadi dibeberapa wilayah, kini dialami SM (24), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel. Yang mengaku telah menjadi korban penipuan sebuah arisan online oleh seorang diduga pelaku bernama Gita Omeba Sari, warga jalan Ulu Danau, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Karena merasa telah menjadi korban penipuan dan dirugikan ratusan juta rupiah Akhirnya SM melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Mapolres OKU, dengan membawa beberapa bukti, diantaranya bukti transfer uang yang pernah dikirimkan kepada terduga pelaku beserta berkas yang sudah ditanda tangani oleh 17 diduga korban lainnya. Dengan bukti laporan: LP- B/ 161 / IX / 2018 / SPK OKU, Tanggal 04 September 2018. Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
“Pertama kali saya mengikuti arisan tersebut berawal pada bulan Oktober 2017 lalu, tapi pada waktu itu pertama kali saya ikut arisan ini adalah sebuah arisan biasa yang sama seperti pada umumnya, yaitu setiap satu bulan sekali setor dan sudah hampir beberapa bulan saya ikut semuanya lancar-lancar saja. Namun setelah awal tahun 2018 saya ditawari arisan sistem kilat yang misalnya kita menanamkan uang Rp.10 juta nanti kembali Rp.13 juta, dalam tempo 25 hari,”akui SM kepada media Sumseltoday.com, Selasa (18/9/18).
SM dengan inisial menuturkan, tapi setelah mau ikut lagi arisan sistem kilat tadi sudah tidak ada lagi, dihapuskan dan diganti dengan arisan sistem lelang dengan iming-iming bunga yang akan didapatkan mencapai 25 persen lebih. Akhirnya pada bulan Juli 2018 saya beserta beberapa rekan member lainnya ikut dan setor dengan memberikan uang yang bervariasi ,”tuturnya.
“Untuk saya sendiri uang yang saya berikan sebesar Rp.8 juta, dan akan dikembalikan dalam tempo sebulan sebesar Rp.10.500.0000 (sepuluh juta lima ratus). Namun setelah tiba waktunya sipemegang uang arisan kami tadi menghilang, hingga saat ini belum ada kabar dimana keberadaannya, sedangkan rumah yang kami ketahui ditempatinya selama ini sudah dijual ,”ungkap SM
“Dikatakan Korban yang berinisial AMS kalau saya peribadi jelas jelas ini penipuan bukan member saya pribadi, namun saya ditawari Gita Omeba sari untuk ambil lelang, sebelum ambil lelang dijelaskan kepada saya terlebih dahulu, member saya perlu uang kata Gita Omeba sari kepada saudara Ams, dijual lah lelang tarikan kepada saya dengan nominal 5 juta, dan akan dikembalikan selama waktu 20 hari sebesar 6,5 juta kepada saya. Kemudian sisa anggsuran yang akan menarik dalam arisan nanti, member tersebut yang membayarnya, jadi apa yang ditawarkan kepada saya sama juga ditawarkan kepada teman” dengan modus yang sama, Ungkapnya Ams ini murni penipuan dan saya berharap kepada saudara gita bahwa dimana kamu berada sekarang, pulanglah selesaikan masalah mu dibaturaja, kabur/ lari tidak akan menyelesaikan masalah, apa lagi uang yang kamu bahwa adalah hasil jerih payah saya dan Teman” saya, apa lagi kamu dalam keadaan hamil tuturnya Ams total kerugian Ams dan SM rekan member 500.000.000 bahkan lebih
Atas kejadian yang dialaminya, SM dan bersama para member lainnya berharap agar pihak aparat penegak hukum bisa segera menemukan pelaku dan memberikan hukuman sepantasnya ,”Kami sangat berharap supaya Polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-seberatnya. Agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti kami ,”harapnya.(Yos/Thorik)












