“Kita juga meminta juga kepada bapak Presiden Jokowi untuk memberikan tindakan tegas terhadap menteri terkait serta memastikan tidak ada skema penetapan harga batu bara yang merugikan PLN dan menguntungkan pengusaha,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, saat ini batu bara masih menjadi denyut nadi PLN karena lebih dari 50 persen komposisi bauran energi pada pembangkit yang dikelola saat ini berbahan bakar batu bara.
“Harga batu bara yang merugikan PLN tidak hanya berdampak pada terganggunya kesehatan laporan keuangan PLN, tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat seperti menurunnya produksi listrik di beberapa PLTU dan masyarakat serta pengusaha akan merasakan pemadaman bergilir di berbagai daerah di Indonesia,” imbuhnya.
Adapun pernyataan tegas Serikat Pegawai PT. PLN (persero) :
1. Terus mengawal segala kebijakan yang tidak pro terhadap pegawai dan rakyat Indonesia yg berkaitan dengan PLN, Khususnya hasrat oknum penguasa yang ingin menyelinapkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan bangsa dan negara ini.
2. Mendukung penuh upaya KPK mencegah dan membarantas korupsi di bumi pertiwi, terlebih khusus di dalam tubuh PLN, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innotion)
3. Berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan berkeadilan dan menolak dengan tegas penegakan pemberantasan KKN ini menjadi komoditas Politik/dagelan Politik.
4. Menghimbau dan mendukung jajaran Direksi PLN agar tetap fokus bekerja untuk menerangi Nusantara melalui PLN yg kita cintai ini.












