LAHAT.ST.– Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra SH MM, didampingi Kepala Bappeda Lahat, Ferryansyah Eka Putra ST MM, menegaskan pentingnya sinkronisasi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, terutama di daerah pemilihan (Dapil) 6.
Chandra menjelaskan bahwa penyelarasan ini bertujuan agar usulan yang diajukan oleh kepala desa dapat diakomodasi dalam anggaran daerah.
“Betul sekali, apa yang menjadi keinginan Kepala Desa (Kades) mesti sinkron dengan Pokir Dewan, sehingga hasil yang diperoleh pun dapat masuk dalam anggaran,” ujarnya, 14 Januari 2025.
Ia mengingatkan bahwa jika usulan tidak sesuai, maka sulit untuk diakomodasi dalam aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang digunakan Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bappeda.
“Kalau demikian, beberapa usulan yang disampaikan tersebut sangat kecil kemungkinan untuk terakomodir. Makanya, proposal yang masuk harus selaras atau seiring sejalan untuk 2026 mendatang,” tegasnya.