Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Diduga Oknum ASN Pengguna Sabu

Lahat, Sumseltoday.com – Diduga melakukan transaksi barang haram jenis Shabu oknum ASN atas nama FM (43thn) harus berurusan dengan hukum.

Penangkapan pelaku ini terjadi pada hari Minggu (08/12) pukul 23.00wib,Gang Masjid Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,atas laporan masyarakat – Lp / A- 194 / XII / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 Desember 2019.

Disampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP.Ferry Harahap,SIK, melalui Kasatnarkoba polres Lahat AKP.Bobby Eltarik, penangkapan terduga kurir ini atas laporan masyarakat ke pihak kepolisian bahwa di lokasi Gank masjid akan ada transaksi Shabu.

Usai Menerima laporan dari warga tersebut kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan setelah sasaran orang,tempat diketahui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekira jam 23.00 Wib.

” Namun pada saat anggota kita hendak mengamankan terduga kurir inipun sempat kabur dan membuangkan 1 buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga, namun berhasil diamankan,”Ujar AKP.Bobby.
Senin (09/12/2019)

Disampaikannya lagi, Untuk barang bukti yang berhasil di amankan 1(satu) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotar brutto 0.23 gram.

” Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” Kata AKP Bobby(reporter : antoni)