Saat Hendak Transaksi Narkoba, Fahrozi dibekuk Petugas Satnarkoba Polres Lahat

Lahat, ,sumseltoday.com – Nasib apes yang harus dialami oleh Fahrozi Saputra Bin Mardi (24thn), warga Desa Penandingan Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.terduga penyalahguna obat-obatan terlarang jenis Sabu.

Kepada awak media Kapolres Lahat AKBP.Irwansyah melalui Kasat Narkoba AKP.Bobby Eltarik,mengatakan,Penangkapan tersangka tersebut atas Laporan langsung dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Pagar Jati.

” Setelah dilakukan proses penyelidikan,sasaran tempat dan orang diketahui,tepat pada hari Jum’at (08/01/2020) jam 17.00 Wib,anggota kita langsung melakukan tangkap tangan terhadap Fahrozi Saputra Bin Mardi yang saat itu sedang berdiri di pinggir jln Desa Pagar Jati,” Terang Kasat Narkoba AKP.Bobby Eltarik.

” Saat petugas kita melakukan penggeledahan di anggota tubuh/badan pelaku kita dapatkan 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.80 gram di genggaman tangan sebelah kiri terduga pelaku,”Lanjut AKP.Bobby.Sabtu (11/01/2020)

Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita serahkan ke pihak polres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka ini kita tetapkan sebagai kurir.

Reportet : Antoni 07