Lahat  

Rusdi Somad SH : Dana BTT ( belanja tak terduga) Hanya Digunakan Untuk Bencana Alam, Bukan Untuk Biaya Mutasi Pejabat, Mengganti Pejabat Bukan Bencana Alam.

Oplus_131072

Di khawatirkan jika terjadi bencana diatas Pemerintah Kabupaten Lahat dipastikan akan kesulitan dalam membantu masyarakat yang terkena bencana karena dana sudah di alihkan untuk kegiatan JobFit biaya pergantian pejabat.

Rusdi Somad SH sebagai Pengamat Hukum Kabupaten Lahat menegaskan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan ataupun diperuntukkan untuk bencana alam yang sifat urgen.

Lanjutnya, namun Pemerintah mengalihkan dana BTT untuk Pelaksanaan job Fit dan jelas dipaksakan ini jelas menyalahi aturan.

“Apakah pelaksanaan Job Fit itu urgen dan mendesak , jelas tidak, mengganti pejabat bukan bencana alam“ tegasnya.

Rusdi berharap DPRD dapat bersikap tegas terhadap Eksekutif. Anggaran tidak semena-mena dalam menggunakan anggaran, apa lagi anggaran 2024 sudah di sahkan.

“Saya berharap DPRD Lahat Tegas setelah RDP ini bisa ada tindakan terhadap Eksekutif,” ucap Rusdi.

Selanjutnya Dewan Pimpinan wilayah gerakan rakyat peduli keadilan-republik Indonesia (grpk-ri) provinsi Sumatra Selatan Saryono Anwar mengatakan, Diskresi Pj. Bupati Lahat Terhadap Job Fit Tidak Ada Dasar Hukum nya,