Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat sendiri telah mengingatkan PJ Bupati Lahat agar tidak mengubah struktur anggaran dan membahas rencana pergeseran anggaran ini bersama DPRD karena mengingatkan APBD merupakan uang rakyat.
Pergeseran anggaran BTT dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lahat ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat untuk pelaksanaan JobFit dinilai hanya akan menghambur hambur kan uang rakyat.
Seperti diketahui anggaran untuk BTT ke BPBD yang saat ini di kepalai oleh H Ali Afandi itu senilai Rp 3.6 miliar sebagian akan di alihkan untuk membiayai kegiatan JobFit dan pergantian pejabat daerah.
Dana BTT digunakan ataupun diperuntukkan untuk bencana alam yang sifat urgen, namun Pemerintah mengalihkan dana BTT untuk Pelaksanaan job Fit dan merotasi jabatan di Pemkab Lahat. Ini jelas dipaksakan dan menyalahi aturan dan melanggar hukum.
Berkaca dari tahun tahun sebelumnya Kabupaten Lahat kerap terjadi bencana seperti tanah longsor, banjir bandang, jalan putus, jembatan rubuh, kebakaran dan bencana lainnya, untuk itu semestinya PJ Bupati Lahat mengingat hal ini.






