Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM

Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM.

Jakarta, Sumseltoday.com – Rumah BUMN Bukit Asam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pembuatan dan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU), Sertifikasi Halal, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Acara yang digelar di Tanjung Enim pada Selasa (25/2/2025) ini dihadiri oleh 56 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan Rumah BUMN Bukit Asam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMK mengenai dokumen-dokumen legalitas usaha yang diperlukan agar usaha mereka dapat mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, pelatihan, serta kemudahan distribusi produk ke pasar yang lebih luas.

Mustafa Kamal, AVP Sustainable Economy, Social & Environment PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rumah BUMN Bukit Asam dalam mendukung pengembangan UMK di Muara Enim.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMK semakin siap menjalankan usahanya secara profesional dan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.