Untuk kronologis penangkapan, diceritakannya, pada tanggal 16 Maret 2024 sekira jam 21.00 WIB Team Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto, SH berhasil mengamankan dua orang laki-laki di Jl Pasar Belando kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, yang mengaku bernama Ahmad Ryan Januari dan Khairul yang merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas korban IPP.
“Kini dua Pelaku Curat berikut BB berupa 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 : 865992049395611 IMEI 2 : 865992049395603, telah diamankan dan menjalankan pemeriksaan diunit Pidum Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkas Deny






