Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel Akselerasi Capaian Program Triwulan II 2026

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan indikator utama Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang meliputi tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, peningkatan kualitas layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pembinaan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan hukum di Sumatera Selatan. Kinerja pembinaan hukum menurutnya tidak hanya terukur secara administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan evaluasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sebagai Kanwil Tipe A dengan beban kerja pembinaan yang signifikan, yakni lebih dari 3.000 beban kerja.

“Cakupan tersebut meliputi koordinasi pada 17 kabupaten/kota, pembinaan terhadap 3.258 desa/kelurahan melalui program Posbankum, pengawasan terhadap 14 pemberi bantuan hukum, serta pengintegrasian 46 anggota JDIH”, ungkap Kakanwil.