Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024

Palembang, 22 Mei 2024 – Kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 digelar di Hotel Amaris, Palembang, Rabu (22/5). Acara ini dihadiri oleh peserta dari lima kabupaten/kota yang terpilih, yaitu Kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, dan Kota Lubuk Linggau.

Pembukaan acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:

Bpk. Drs. H. Sutoko, M.Si, Staf Ahli Bid. Ekonomi Keuangan Sekda Prov. Sumsel; Bpk. Feri Fahrizal, SKM. MKM, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel; Bpk. Dr. H. Tamri, S.Pd. MM, Pj. Sekda Kota Lubuk Linggau; Bpk. Dicky Syailendra, S.Sos. M.Si, Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ogan Ilir; Ibu Dr. dr. Hj. Rose Mafiana Rizali, Sp. Anestesi, Ketua PKK Kab. Muara Enim; Bpk. Dr. KH. Rosidin, M.Pd.I, Analisis Kebijakan Ahli Utama Bappeda Prov. Sumsel; Ibu dr. Fahrina, Sekretaris Perwakilan BKKBN Prov. Sumsel.

Dalam sambutannya, Bpk. Drs. H. Sutoko, M.Si menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendukung sepenuhnya setiap program dan inovasi yang diusulkan oleh masing-masing daerah.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kabupaten/kota mengenai implementasi 8 Aksi Konvergensi di wilayah mereka. Para peserta mempresentasikan strategi dan inovasi yang telah diterapkan untuk menurunkan angka stunting, dihadapan tim panelis penilaian kinera 8 (delapan) aksi konvergensi .

Acara penilaian ini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Panelis memberikan umpan balik serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan program di masing-masing daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam upaya bersama menurunkan angka stunting di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan adanya evaluasi dan masukan yang konstruktif, diharapkan setiap daerah mampu menerapkan strategi yang lebih efektif dan efisien dalam menangani permasalahan stunting. (red).