Narkoba Senilai 7,2 Milyar Dimusnahkan Polda Sumsel

“Jadi giat hari ini kita lakukan pemusnahan narkoba, itu dari 8 kasus diantaranya 4 kasus dibulan desember yang lalu dan 4 kasus dibulan januari 2018,”Ujar Zulkarnain Usai Pemusnaan di depan gedung Narkoba Mapolda Sumsel, Kamis (15/2).

Dikatakan Zulkarnain, “Untuk Barang bukti yang kita saksikan bersama narkoba jenis sabu seberat 6.469,27 gram dan exstasi jenis baru ada campuran ganja, warna coklat sebanyak 2920 butir. semuanya dari 13 tersangka dan diantaranya 1 nara pidana dilapas narkoba pangkalan balai dia sebagai pengendali,”jelasnya.

“Sedangkan untuk narkoba yang 20 kg kemarin belum bisa dimusnakan karena masih menunggu penetapan dari pengadilan,”terangnya.

“Untuk Kasus Narkoba yang 20 kilo Kemarin saya berharap kepada kejaksaan dihukum seumur hidup” harapnya.

“Jadi semuanya kalau diuangkan senilai 7,2 miliyar lebih. Selanjutnya setiap kasus narkoba, “Saya berharap Bisa kenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tetapi melihat baru satu kali semua dari 12 tersangka ini Belum bisa dikenakan,”tambahnya.