“Diharapkan sinkronisasi dengan media. Audien lebih kepada pencegahan. Antara lain ke Bawaslu seperti dalam penggunaan uang saksi. BPI yang hadir di Sumsel misalnya kita mendapat aduan, SKPD yang diadukan akan dipanggil. Dilakukan pembinaan. Tidak serta merta. Aduan tetap dibuka, preventifnya juga dilaksanakan. Kewenangan kita merekomendasikan ke penegak hukum. Karena kita DPW, koordinasinya dengan Kejati dan Polda Sumsel dan lembaga terkait lainnya,” kata Muhin yang juga Korwil BPI Sumbagsel.
BPI Sumsel ini juga melakukan pengawasan seperti penerimaan siswa sekolah yang selama ini santer dengan berbau Pungli. Nantinya melalui tim pengolahan data diteliti dari Biro Hukum, lalu turun tim investigasi untuk ditindaklanjuti kemudian dilaporkan ke penegak hukum.
“Untuk kabupaten/kota dipegang Wakapolres. Program kerja melakukan workshop Pul Baket Data,” ujarnya.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) se-Sumsel resmi dilantik di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang beberapa waktu lalu.












