Melanggar Perda, Puluhan PKL Ditertibkan

PALEMBANG,Sumseltoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menggelar penertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Dimana kawasan pasar Sako tepatnya didepan pusat perbelanjaan pasar Satelit Kecamatan Sako Palembang, tidak diperbolehkan adanya perdagangan, Selasa (10/07/2018).

Pantauan sumseltoday.com, dalam giat tersebut, petugas menertibkan para (PKL) yang masih melanggar karena tetap berjualan dengan membawa Palet (Kotak wadah dagangan) milik pedagang agar tidak dapat kembali digunakan. Para pedagang pun langsung membersihkan lapak mereka masing masing secara tertib dan aman.

Ditemui dilokasi kejadian, Riko salah satu pedagang pasar Sako mengaku setelah kejadian tersebut tidak tahu harus pindah berjualan dimana, karena ia tidak memiliki lokasi alternatif, berbeda dengan kebanyakan pedagang lain.

“Karena tidak semua PKL yang berjualan disini ada lapak di pasar lama, seperti saya ini memang dari dulu sudah dagang di luar, sekarang saya bingung mau dagang dimana, saya mau pindah ke dalam tarif retribusinya mahal, sedangkan untung kami pas-pasan,” keluhnya.

Selain itu, dirinya juga berharap ada solusi dari pemerintah, karena menurutnya ada 300 lebih PKL yang nasib dagangannya belum jelas paska penertiban oleh satpol PP itu.” Kami juga tidak mungkin bisa berjualan sebab petugas Satpol PP akan setiap hari mengawasi,” terang Riko.

Sementara itu, Kabid Ops Satpol PP Palembang H Sri Hendra SE, MM didampingi Kasi Ops Hery Andriadi SH, MSi mengatakan, penertiban hari ini pihaknya menurunkan sebanyak 150 personil untuk menertibkan 100 lebih PKL yang masih berjualan di area larangan tersebut.” Mereka sudah sering diingatkan agar tidak berjualan disini, tapi mereka tetap membangkang,” ujar Hendra saat di konfirmasi via Whatsapp, Selasa (10/07/2018) sore.

Menurutnya, para pedagang yang banyak berjualan sayur dan buah-buahan sudah sering kucing-kucingan dengan pihaknya Satpol PP Palembang, sehingga kedepan pihaknya akan menyiagakan personel di lokasi penertiban itu.

Dikatakan Hendra, para PKL sebenarnya memiliki lapak sendiri di pasar lama dan pasar mandiri dekat lokasi tersebut. Namun, mereka tetap berjualan di emperan ruko pasar Sako dengan alasan lebih ramai pembeli dan akses yang mudah.” Padahal justru membuat pasar terkesan jadi kumuh,” tegasnya.

“Penertiban awal ini kami masih mentolerir barang barang PKL, tapi jika kedepan masih saja berjualan terpaksa barangnya kami ambil, ini tindakan tegas dari kami,” tandas Hendra.(Reza).