Lapas Banyuasin Ikuti Teleconference Penyampaian LHKPN

Banyuasin, Sumseltoday.com-  Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan teleconference bersama seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) se-Indonesia pada Senin (5/3).

Kegiatan yang juga diikuti oleh Lapas Kelas III Banyuasin dan puluhan UPT lain itu berisi tentang materi Kebijakan Manajemen Kepegawaian Tahun 2018 yang dipaparkan oleh Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin.

Dalam teleconference yang digelar pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut, ada beberapa kebijakan yang disampaikan, salah satunya yaitu imbauan pengisian SKP tahun 2018 serta penggunaan Fitur Informasi Proses sebagai fitur penyampaian informasi proses penyelesaian layanan kepegawaian secara elektronik pada aplikasi Simpeg.

Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian juga mengimbau agar jajaran pejabat Kemenkumham segera menyelesaikan pengisian LHKPN secara elektronik.

“Karena masih banyak pejabat yang belum menyelesaikan laporan e-LKHPN padahal tenggat waktunya berakhir pada 16 Maret 2018,” ujar M. Arifin menutup sesi teleconference.

Editor : FSS