Kongres Perempuan Indonesia pertama dihadiri oleh perwakilan dari 29 organisasi perempuan dan menghadirkan 15 pembicara dari berbagai organisasi, seperti Wanita Oetomo, Putri Indonesia, Aisyiyah, Putri Budi Sejati, Wanita Taman Siswa, serta organisasi perempuan lainnya.
Kongres ini membahas berbagai persoalan penting yang menyangkut kewajiban, kebutuhan, dan kemajuan perempuan Indonesia. Dari kongres tersebut kemudian lahir Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) sebagai wadah koordinasi gerakan perempuan.
Penetapan Tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu dilakukan pada Kongres Perempuan Indonesia Ketiga. Penetapan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perempuan Indonesia terhadap peran strategisnya sebagai “Ibu Bangsa”, baik dalam keluarga maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tanggal 22 Desember dipilih karena Kongres Perempuan Indonesia pertama dipandang sebagai tonggak awal persatuan perempuan Indonesia dan momen penting munculnya kesadaran perempuan akan hak, kewajiban, serta kedudukannya dalam pembangunan bangsa.






