Musirawas.ST.- Meski masih beberapa Bulan kedepan Pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung di bulan November 2024, dan Komisi Pemilihan Umum masih mempersiapkan Penyusunan Badan Adhoc dan Jadwal tahapan Pilkada berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Selain PPK, badan adhoc lain yang dibentuk yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung, 17 April hingga 5 November 2024.
Direktur “Jaringan Aspirasi Masyarakat” Sumatera Selatan Bambang Heriyanto menyoroti Kemungkinan kontestasi Pilkada Musirawas akan semakin ketat. Mulai dari Petahana, Mantan Bupati, Pengusaha, Kepala OPD dan Juga Kepala Desa.
Bambang Heriyanto menilai bahwa, Maghnet Pilkada Serentak yang hanya tinggal hitungan bulan tersebut, memunculkan banyak tokoh yang akan bertarung untuk menuju kursi Musirawas 1 dan musirawas 2 periode 2024 – 2029. Selain dua Petahana yang di Prediksi akan saling berhadap-hadapan antara sang petahana Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti Burlian dipastikan pecah kongsi mengingat aturan yang membatasi seseorang hanya dapat menduduki jabatan bupati/wakil bupati sebanyak 2 periode saja. Hal ini di karenakan Wakil Bupati Musirawas Hj. Suwarti telah 2 kali menduduki jabatan wakil Bupati Musirawas Periode 2015 – 2020 Berpasangan dengan H. Hendra Gunawan serta Periode 2020 – 2024 Berpasangan dengan Hj. Ratna Machmud bupati Petahana yang saat ini masih menjabat.