PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan melepas tujuh dai untuk bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Empat Lawang.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerataan syiar Islam, khususnya di daerah yang membutuhkan perhatian dan pendampingan keagamaan lebih intensif.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengatakan kegiatan pengiriman dai ke wilayah 3T telah memasuki tahun ketiga sejak pertama kali dilaksanakan pada 2024.
“Bersyukur ini adalah tahun ketiga kami melepas dai ke wilayah 3T. Dimulai pada 2024 di Musi Rawas Utara, kemudian 2025 di Musi Rawas, dan tahun ini fokus kami adalah Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya di Palembang, Rabu (18/2/2026).
Syafitri menjelaskan, para dai yang terpilih telah melalui proses seleksi ketat dan panjang untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Tahapan seleksi meliputi kesiapan psikologis menghadapi keterbatasan fasilitas, penguasaan materi agama yang mendalam, kemampuan komunikasi sosial, hingga kesiapan fisik mengingat medan tugas yang tidak mudah dijangkau.






