Palembang, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia melalui pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Kanwil KemenHAM Sumsel sebagai narasumber pada Sosialisasi Perlindungan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Pelayanan Berbasis Masyarakat (Kota Ramah HAM dalam Mendukung Bebas Pasung) pada Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Prameswara, Kota Palembang, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP., kemudian dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palembang yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan, M. Sadruddin Hadjar, S.Sos., M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan, Berti Andriani, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pelayanan berbasis masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ramah HAM yang bebas pasung.
Dalam paparannya, Berti menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa melalui penghormatan terhadap martabat manusia, penerapan prinsip non-diskriminasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap ODGJ memperoleh pelayanan yang layak, setara, dan bermartabat.
Selain Kanwil KemenHAM Sumsel, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan yang memaparkan transformasi layanan kesehatan jiwa terintegrasi dalam penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM). Sementara itu, RS Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan materi mengenai penguatan tata laksana klinis, rehabilitasi psikososial, serta pendampingan berkelanjutan bagi ODGJ di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif, berperspektif hak asasi manusia, serta bebas dari praktik pemasungan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota Palembang sebagai Kota Ramah HAM sekaligus memastikan setiap warga negara, termasuk ODGJ, memperoleh perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia secara adil, setara, dan bermartabat.






