Setelah rapat selesai. Pada hari itu juga, Yeni langsung ke Kantor Camat Pseksu. Menemui Kasi Pemerintahan Saya Sayadi. “Saya jelaskan, semua isi rapat saya bersama perangkat lama. Sehingga Pak Yadi, menyetujui, memproses pembentukan perangkat baru. Maka terbit surat rekomendasi dari Camat Pseksu Nomor: 140/39/Pseksu/2022 perihal permohonan surat keterangan pemberhentian Perangkat Desa Lubuk Mabar,” ujarnya.
Perjalanan berikutnya. Surat rekomendasi dari Kantor Camat Pseksu, Yeni bawa ke BPMD Lahat. Waktu itu tanggal 20 Januari 2022. Keterangan dari BPMD Lahat bahwa dirinya, sudah memiliki kekuatan/dasar, untuk menerbitkan SK pemberhentikan dan pengangkatan perangkat.












