“SIPADES akan memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola aset desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan motto Sipades: “Akuntabilitas transparansi pengelolaan aset desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa,” dikatakan La Ode.
Sementara itu, Sekretaris PMD Muba Drs Deni Sukmana MSi mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan ini diikuti oleh semua desa di 15 Kecamatan di Muba.
“Yang saat ini 5 Kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa kecamatan lainnya,” kata Deni.
Dijelaskannya, Adapun tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (SIPADES) diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.
“Aplikasi Sipades bekerja dengan sistem desktop-base. ”Maksudnya tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, user-friendly atau mudah digunakan, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer. Sipades juga menggunakan basis data access atau perangkat lunak yang memudahkan pengguna pemula khususnya bagi perangkat desa. Singkatnya mudah digunakan dan sangat bermanfaat,” tukasnya.






