LAHAT.ST.- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lahat yang ke 155, Senin (20/5) di warnai dengan interupsi oleh dua Fraksi legislatif DPRD.
Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi di hadiri oleh PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, PJ Gubernur Sumsel A Fatoni, Para OPD dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Dipertengahan jalannya sidang Iduar Alamsyah anggota DPRD daerah pemilihan 2, menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang untuk memberikan laporan kinerja PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, kepada PJ Gubernur Sumsel A Fatoni dalam bentuk tertulis.
Dalam laporannya Iduar mempermasalahkan surat PJ Bupati Lahat No. : 900/143/BPKAD/2024 Tanggal
22 April 2024 prihal Pemberitahuan Perubahan Peraturan Bupati yaitu
pergeseran anggaran dari satuan kerja perangkat Daerah.
Disini dirinya menerangkan bahwa pergeseran anggaran terdiri atas
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahah struktur APBD dan
pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan struktur APBD.






