SUMSELTODAY.COM – PNS, TNI dan Polri mendapatkan kabar gembira hari ini, Selasa (3/6/2024). Pasalnya hari ini gaji 13 resmi dicairkan pemerintah.
Seperti dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro dilansir dari berita detik finance, pencairan gaji 13 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2024.
Deni menjelaskan, pencairan gaji 13 ini telah diajukan oleh Satuan Kerja (Satker) masing-masing Kementerian/Lembaga sejak 27 Mei 2024. Dan telah dimumkan akan di cairkan mulai tanggal 3 Juni 2024.
Lebih lanjut kata Deni adapun komponen yang dibayarkan gaji 13 ini diantaranya gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru/dosen dan tunjangan kehormatan profesor.
” Iya yang dibayarkan gaji 13 diantaranya gaji pokok dan tunjang-tunjangan yang melekat seperti tunjangan jabatan dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelumnya Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa untuk mencairkan gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan pada Juni 2024 pemerintah telah mentransfer anggaran sebesar Rp. 50,8 triliun
” Total kami anggarkan 50,8 triliun untuk gaji 13 bulan Juni 2024, jelas Deni.
Adanya informasi pencairan gaji 13 ini sudah ditunggu-tunggu oleh PNS di Kabupaten OKU Timur. Salah satunya diungkapkan Sigit (35), dia mendapat informasi dari televisi bahwa pencairan gaji 13 pada tanggal 3 Juni.
” Saya dapat info di TV, saya tanya juga ke teman di BPKAD katanya tunggu saja. Semoga saja segera cair karena sangat ditunggu-tunggu” harapnya. (Irawan)












