“IKM dan UMKM tidak mungkin bisa berjalan dengan sendiri, sehingga menjadi tanggung jawab moril pemimpin daerah untuk memperbaiki ekonomi masyarakat.
Saya berharap 17Kab/Kota dapat sering berkomunikasi dan berkoodinasi yang berkaitan dengan TPKAD” tutup HD
Kepala OJK Kantor Regional 7 wilayah Sumbagsel, Untung Nugroho dalam sambutannya melaporkan sektor ekonomi dan keuangan saat ini dalam proses pemulihan.
“Arahan presiden agar panangan pandemi yang baik dijadikan momentum untuk membangkitkan para pelaku usaha dalam melakukan aktivitas ekonomi” Ujar Untung
10 Kabupaten/Kota itu, antara lain Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Lubullinggau, Muba, Musirawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan dan Prabumulih. Setelah pengukuhan itu maka 17 Kabupaten Kota kini memiliki TPAKD.
Turut Hadir Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH., Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono, Forkopimda Prov. Sumsel, Bupati Walikota Prov. Sumsel dan Sekda Kabupaten/Kota di Prov.Sumsel.












