
Kasat Pol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra mengatakan, giat razia yang dilakukan pihaknya guna menyambut bulan suci ramadan sehingga pihaknya menghimbau agar tempat hiburan malam seperti diskotik, cafe dan beberapa hotel agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan sejak H-1 hingga H-2.
“Untuk giat malam ini ada beberapa yang kita amankan. Antara lain 32 warga yang tidak memiliki KTP atau surat domilisi tinggal di Palembang atau Sumsel, 6 pasangan asusila dan satu WNA,” ujarnya.
Lanjutnya, karena operasi giat ini sifatnya pembinaan maka yang tidak memiliki akan didata dan bila selesai akan kembali dipulangkan. Sedangkan, untuk pasangan asusila akan dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Bagi yang di bawah umur maka akan dipanggil orang tuanya.
“Untuk WNA kita akan berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait izin tinggal di sini. Giat razia ini akan terus kita lakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan. Bahkan, saat memasuki bulan ramadan nanti bila masih ada tempat hiburan yang buka maka akan kita tindak,” pungkasnya. (Reza)












