“kita mau tahu realitanya seperti apa makanya kita datang, FGD ini tidak hanya satu tempat tapi di tiga tempat, jawa di UGM, untuk Indonesia timur di Manokwari Papua kita minta juga untuk jelaskan walaupun penduduknya sedikit, tapi disana lihat hutannya, bagaimana hukum adat dan sebagainya, ini yang harus pemisahan yang jelas”, ujarnya
Lanjut Edhy menjelaskan, “Sebenarnya kita tahu masalahnya, tapi siapa yang akan memulai itu, pengawasan ada, tinggal penegakan hukumnya, kan semua ini harus ada yang memulai, supaya tidak ada lagi istilah keterlanjuran. Kalu semuanya keterlanjuran apa artinya hukum, ga ada, untuk apa penegakan ga ada, iya uda kita ambil jalan tengah.
“sikap kita jelas, bahwa kehidupan itu tidak hanya bicara masalah masyarakat saja, masyarakat itukan banyak, ada rakyat kecil, menengah, kalangan atas, individu kemudian ada pengusaha, pengusaha juga rakyat, tapi pengusaha pengusaha yang semena mena menindas rakyat ini juga harus kita luruskan dan kita perbaiki”, tegasnya.(**)












