Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Palembang, Dra. Hardaningsih dalam paparanya mengatakan, dalam Talkshow ini BBPOM sosialisasikan kepada masyarakat dalam membeli barang-barang obat-obatan maupun bahan makanan untuk selalu CEK KLIK yakni Cek Kemasannya, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsanya. Selain itu juga dijelaskan bahwa untuk izin edar dan keterangan lebih lengkap mengenai suatu produk, disarankan kepada masyarakat untuk unduh aplikasi BPOM Mobile di Playstore. Aplikasi tersebut penggunaannya sangat mudah hanya dengan memindai 2 dimensi barcode yang ada pada setiap kemasan melalui aplikasi BPOM Mobile dan langsung akan tertera keterangan lebih lengkap mengenai suatu produk tersebut baik dari Obat, kosmetik maupun makanan.
“Sesudah dipindai atau di Scan akan keluar informasi seperti nama produk, jumlah netto, nama produsennya, nomor ijin edar, dan lain sebagainya termasuk produk tersebut dipasarkan dimana. Akan tetapi hingga saat ini proses data dan keterangan dari setiap produk perusahaan tertentu masih bertahap untuk setiap perusahaan yang telah terdaftar di BBPOM, khususnya bagi produsen obat-obatan karena mereka harus mencetak label kembali dan juga harus memperbaharui 2 dimensi barcodenya, oleh karena itu diberikan waktu hingga 2023 untuk pembaharuan kemasan tersebut”, katanya.












