DPRD Banyuasin dengarkan LKPJ Bupati

Sumseltoday.com, BANYUASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2019, dengan angenda mendengarkan laporan pertanggungjawaban Bupati Banyuasin terhadap LKPJ tahun anggaran 2018, dan pembentukan panitia khusus.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan berlangsung diruang utama gedung DPRD Banyuasin di Komplek Perkantoran Pemerintah Banyuasin berlangsung pada Senin, 29 April 2019.

Pada sambutan pengantar rapat paripurna, Ketua DPRD Banyuasin mengatakan bahwa pertanggungjawaban terhadap LKPJ bupati sudah diatur dalam undang-undang dan harus disampaikan oleh bupati paling lambat tiga bulan setelah masa anggaran tersebut berakhir di hadapan anggota DPRD.

Pada rapat paripurna kedua tersebut, selain unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin hadir juga Bupati Banyuasin, H Askolani, Sekda Kabupaten Banyuasin, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan FKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.