Dorong Literasi Hukum Pelajar, Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMAN 1 OKU

Kemenkum Sumsel menggelar sosialisasi layanan Apostille dan Perseroan Perorangan bagi pelajar SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu sebagai upaya meningkatkan literasi hukum generasi muda.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai layanan Apostille, yaitu layanan legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri melalui satu sertifikat Apostille. Layanan ini mempermudah proses pengesahan dokumen tanpa perlu melalui prosedur legalisasi berlapis di berbagai instansi, sehingga lebih efisien dan cepat.

“Layanan Apostille penting bagi para pelajar yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, maupun dokumen pendidikan lainnya yang akan digunakan di negara tujuan dapat disahkan melalui layanan Apostille sehingga diakui secara resmi oleh negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille,” papar Analis Hukum Muda tersebut.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu, Rosadi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi para siswa karena memberikan wawasan baru mengenai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan di masa depan.

Terpisah, Kakanwi Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian berharap, para pelajar dapat memanfaatkan pengetahuan yang disampaikan jajarannya sebagai bekal ketika melanjutkan pendidikan, termasuk bagi yang ingin kuliah di luar negeri, maupun saat ingin memulai usaha secara legal.