Dilaporkan Mularis, YF Diperiksa Polda

“Faktanya hingga saat ini, parpol yang disebutkan akan merapat ke MD sebagai partai pengusung dan pendukung tidak ada. Bahkan uang yang sudah diserahkan tadi, sampai sekarang tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 3,7 miliar. Namun untuk proses hukum kita serahkan ke penyidik Dit Krimum Polda Sumsel,” ulasnya.(**)