Harianpalembang.com, Pangkalan Balai – Kondisi jalan menuju Jembatan Desa Tri Tunggal Kecamatan Tungkal Ilir yang selama ini dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian Pemkab Banyuasin. Bupati meminta langkah konkret yang bisa dilakukan bersama perusahaan agar jalan ini sudah bisa kembali normal pada saat lebaran nanti, Senin (20/6).
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Pemkab Banyuasin akan memanggil perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membahas kondisi jalan. Pada Senin (20/6) kemarin, hasil pertemuan itu perusahaan mengaku kondisi jalan telah menjadi perhatian mereka.
“Memang kita mengalami kesulitan merawat jalan ini, karena tiap musim hujan dimana permukaan air naik, kondisi jalan akan tergenang, kami setiap tahun mengatasi masalah ini, malah bisa dikatakan telah sampai di titik jenuh,” ungkap Joni Edymarson Humas PT Cahaya Cemerlang Lestari saat rapat di Rumah Dinas Bupati.
Saat ini terdapat 5 titik yang mengalami kondisi rusak berat dengan panjang 2.050 Meter. Panjang jalan itu sendiri memiliki total 37,43 km. Untuk itulah Bupati Banyuasin meminta langkah konkret yang bisa dilakukan bersama agar jalan tersebut sudah diperbaiki sebelum lebaran
“Kita minta adanya langkah kongkret bersama agar jalan tersebut sebelum lebaran kembali normal dan diperbaiki,” kata Yan Anton.
Lebih lanjut Bupati meminta besok alat berat sudah berada di Desa Bentayan, salah satu titik yang mengalami kerusakan. Sebagai langkah awal, tindakan yang harus dilakukan adalah melakukan pendalaman saluran yang berada disisi jalan agar air tidak lagi mengenangi badan jalan.
Selanjutnya untuk pengerjaan perbaikan jalan Bupati menunjuk Dinas PU BM dan PU Pengairan sebagai supervisor kegiatan perbaikan jalan ini. Pihak PU BM sendiri telah membuat rincian kebutuhan penggunaan bahan bangunan.
Baca juga: Bupati Minta Perusahaan Sawit Juga Ikut Membangun Jalan Tungkal Ilir Ini
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Dr Ir H Firmansyah M Sc megungkapkan perbaikan jalan ini tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada Pemkab Banyuasin, hal ini karena status jalan ini bukan Barang Milik Daerah.
“Kita tidak bisa mengalokasikan APBD untuk pembangunan diatas lahan yang bukan milik Pemkab, itu menyalahi aturan,”jelasnya.
Saat ini diketahui jalan yang mengalami kerusakan tersebut berada dibawah wewenang PT Chonoco Philips, namun pihak PT Chonoco Philips mengungkapkan bahwa saat ini status jalan tersebut hanya pinjam pakai, sementara kepemilikannya berada di bawah Kementerian Keuangan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin, Heriyadi SP menyampaikan dalam masa resesnya beliau menampung beberapa keluhan masyarakat terkait jalan menuju jembatan Tri Tunggal. Namun, menyadari bahwa status jalan tersebut bukan milik Pemkab Banyuasin, dalam rapat tersebut, wakil rakyat dari Dapil Tungkal ilir ini menyarankan agar Chonoco Philips menghibahkan jalan tersebut kepada Pemkab Banyuasin.
Selanjutnya disepakati pengerjaan perbaikan jalan ini akan dilakukan bersama oleh semua pihak. Baik itu pihak perusahaan, Pemkab Banyuasin, maupun dukungan masyarakat sendiri.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin Heriyadi, Camat Tungkal Ilir, Manager PT Chonoco Philips, Humas SKK Migas, Humas Pertamina, Manager PT Cahaya Sawit Sejahtera, Humas PT Sumber Terang Argo Lestari, Humas PT Cahaya Cemerlang Lestari, Humas PT Sinar Musi Mitra Sukses, General Manager PT Campang Tiga, Direktur Utama PT Rawa Bening, dan Perwakilan PTPN VII Bentayan, Juga sejumlah kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Banyuasin.