Harianpalembang.com, Pangkalan Balai – Moratorium penerimaan CPNS tahun 2016 nampaknya menghambat Kabupaten Banyuasin untuk mengusulkan penambahan jatah CPNS yang ada. Tercatat setelah e-PUPNS tahun 2015 lalu saat ini ada sekitar 8.631 PNS yang ada di Banyuasin. Jumlah tersebut dinilai masih kurang, Minggu (29/5)
Dikatakan Kepala BKD Banyuasin Lukman melalui Kabid Pengembangan dan Mutasi Budiman, bahwa 2015 lalu BKD telah melakukan e-PUPNS, hasilnya didapat jumlah PNS yang ada di Banyuasin berjumlah 8.631 orang.
” Kita sudah melakukan pedataan jumlah PNS sesuai intruksi pusat. Dari keseluruhan itu saya kira kita masih membutuhkan penambahan PNS untuk mengisi beberapa bagian pos namun sayang terhalang moratorium saat ini,” ungkapnya.
Kasubit Pembinaan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuasin Siti Ayu Amalia mengungkapkan jika untuk perbandingan luas wilayah memang dirasa masih kurang untuk PNS, terlebih memang Pemkab Banyuasin akan memaksimalkan PNS dan jenis konsentrasi dinas di tempat dia bertugas.
Misalkan, guru harus memang dari lulusan pendidikan dan konsentrasinya harus yang dia ajarkan. Jangan sampai beda antara jenis dinasnya dengan keahlian atau konsentrasinya.
Dirinya mengatakan jika pihak BKD dan beberapa Dinas terkait sedang berusaha memaksimalkan sementara PNS yang ada untuk mengisi kekosongan kuota ini sambil menunggu keputusan dari pusat terkait pengandaan CPNS baru.
Sementara itu untuk mengisi kekuragan PNS, Pemkab Banyuasin memberdayakan tenaga honorer yang ada di setiap SKPD. Dari laporan masing-masing SKPD yang masuk ke BKD, terdata ada sebanyak 1.935 orang tenaga honorer di seluruh SKPD di Banyuasin.
” Kita masih bisa berdayakan honorer. Namun kebutuhan setiap SKPD berbeda-beda tergantungan kewenangan kepala SKPD bersangkutan,” tambahnya.












