Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap

PALEMBANG, Sumseltoday.com – Dalam Kurun satu minggu, Dit Resnarkoba Polda Sumsel Berhasil mengungkap dan mengamankan Bandar Narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,6 kg dan Pil Extacy sebanyak 500 Butir. diantaranya keempat pelaku yakni Eni Kursini (41), Firmansyah (31), Edy Bambang (31) dan Maduk (31).

Kapolda sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku bandar narkoba ini, karena pelaku telah di intai oleh petugas. Namun, pada saat pelaku Firman dan Maduk awalnya akan menyerahkan narkoba kepada pelaku Edi. Lalu, setelah diketahui petugas bahwa Narkoba tersebut merupakan milik pelaku Eni yang tak lain Ibu mertua Firman, ” ujar Zulkarnain saat press release di Mapolda Sumsel, Senin (03/12/2018). Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang

Dikatakan Zulkarnain, kemudian pada saat Anggota Reserse Narkoba Polda Sumsel sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku Firman dan Maduk, dan kedua berhasil terjaring oleh petugas,” awalnya petugas berhasil amankan barang bukti Narkoba jenis Extaci sebanyak 500 Butir dan Narkoba jenis sabu – sabu seberat 2 Kg. pada kamis (29/11/2018) kemarin, tepatnya di seputaran SPBU dekat perumahan Citra Grandcity Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ,” terang Kapolda.