Perkuat Pelaporan HAM, KemenHAM Wilayah Kerja Bengkulu Susun Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM

Perkuat Pelaporan HAM, KemenHAM Wilayah Kerja Bengkulu Susun Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM

BENGKULU, SUMSELTODAY.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Wilayah Kerja Bengkulu melaksanakan kegiatan penyusunan laporan implementasi instrumen internasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Madelin Hotel Bengkulu tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan dan pelaporan instrumen HAM internasional di daerah.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDP) KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani, memaparkan laporan kegiatan penyusunan implementasi instrumen HAM internasional di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penguatan pemahaman berbagai pihak terkait kewajiban pelaporan HAM yang telah diratifikasi Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dan Wilayah Kerja Bengkulu, Hendry Marulitua. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan laporan implementasi instrumen internasional HAM merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pemenuhan serta perlindungan HAM.

“Penyusunan laporan implementasi instrumen internasional HAM menjadi bagian penting dalam memastikan komitmen pemerintah terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu moderator Oni Lizahlenia. Materi pertama disampaikan oleh Rustam, S.H., M.Si., selaku Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Sementara materi kedua disampaikan oleh Ari Wirya Dinata, S.H., M.H., akademisi dari Universitas Bengkulu.

Peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian diskusi dan pemaparan yang berlangsung interaktif. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan guna memperkuat kualitas pelaporan serta implementasi instrumen HAM internasional di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur sipil negara dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia. (ril)