Palembang, Sumseltoday.com _ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bersama 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Selatan, sebagai langkah evaluasi dan percepatan kinerja triwulan I Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/4).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, mewakili Kepala Kantor Wilayah, dengan melibatkan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum dari unsur Penyuluh Hukum. Sebagai Panwasda, Kanwil Kemenkum Sumsel bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja OBH, memastikan kesesuaian standar layanan, memverifikasi dokumen melalui Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM), serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Seluruh OBH diminta segera menginput LPJ penanganan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi melalui SIDBANKUM paling lambat 8 Mei 2026.
“BPHN akan memonitor, dan OBH tanpa realisasi berpotensi mengalami penyesuaian hingga pemotongan anggaran,” kata Bulan.






