Palembang, Sumseltoday.com — Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan hasil uji kompetensi seleksi calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028. Dari seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan, sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengumuman tersebut ditetapkan di Palembang pada 6 Februari 2026, setelah Tim Seleksi merampungkan seluruh proses penilaian yang meliputi seleksi administrasi dan uji kompetensi. Uji kompetensi sendiri dilakukan melalui beberapa metode, antara lain tes tertulis berbasis CAT, tes psikologi, serta wawancara mendalam.
Tim Seleksi menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilaksanakan secara profesional dan terbuka, mengacu pada regulasi yang berlaku di bidang penyiaran. Seleksi ini juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan berakhirnya masa jabatan anggota KPID Sumsel periode sebelumnya.
Dari total 54 peserta yang mengikuti uji kompetensi, Tim Seleksi menetapkan 18 peserta umum dan 3 peserta incumbent sebagai calon yang memenuhi kriteria untuk melaju ke tahapan selanjutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Tim Seleksi tentang hasil uji kompetensi calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028.







